SMK Negeri 8 Surakarta
SMK Negeri 8 Surakarta is a vocational senior high school with a specialist focus in four fields of traditional performing arts, these being:
The school is viewed as centre of excellence in the performing arts and its students have performed on the local, provincial national and international stage. Below is some detailed information on the school's history,its mission and its programs.
- Seni Karawitan (Javanese Gamelan)
- Seni Pedalangan (Wayang Kulit Puppetry)
- Seni Tari (Javanese Dance)
- Seni Musik Non Klasik (Non-Classical Music)
The school is viewed as centre of excellence in the performing arts and its students have performed on the local, provincial national and international stage. Below is some detailed information on the school's history,its mission and its programs.
PROFIL SEKOLAH
Deskripsi tentang SMK Negeri 8 Surakarta didirikan atas inisiatif para seniman dan budayawan khususnya dilingkungan Keraton Surakarta, yang diprakarsai oleh beliau GPH. Soerio Hamidjojo (sebagai ketua panitia). Selanjutnya Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, dengan surat nomor: 554/K/3-b, tanggal 17 Juli 1950, memutuskan berdirinya Konservatori Karawitan Indonesia di Surakarta.
Kemudian mulai membuka pendaftaran siswa baru pada tanggal 27 Agustus 1950 dengan nama “Konservatori Karawitan Indonesia” (KOKAR). Adapun jurusan yang dibuka pada saat itu adalah Seni Karawitan yang terdiri dari 2 program pendidikan antara lain; Instrumentalis dan Guru Karawitan.
Tahun 1976 sesuai dengan Keputusan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 0292/ 0/1976 tanggal 9 Desember 1976 terjadi perubahan nama Konservatori Karawitan Indonesia diganti menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia disingkat SMKI. SMKI adalah lembaga pendidikan yang mempersiapkan siswanya menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai seniman tingkat menengah dibidang seni budaya. Ditandai dengan penambahan program keahlian baru yaitu seni tari dan seni pedalangan. Sedangkan masa pendidikan/pembelajarannya selama 4 tahun.
Tahun 1997, terjadi perubahan kembali yakni sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 036/ 0/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang perubahan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Surakarta atau SMK Negeri 8 Surakarta. Adapun program keahlian yang dibuka menjadi 4 program keahlian yaitu : Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Pedalangan dan Seni Musik.
Kemudian mulai membuka pendaftaran siswa baru pada tanggal 27 Agustus 1950 dengan nama “Konservatori Karawitan Indonesia” (KOKAR). Adapun jurusan yang dibuka pada saat itu adalah Seni Karawitan yang terdiri dari 2 program pendidikan antara lain; Instrumentalis dan Guru Karawitan.
Tahun 1976 sesuai dengan Keputusan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 0292/ 0/1976 tanggal 9 Desember 1976 terjadi perubahan nama Konservatori Karawitan Indonesia diganti menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia disingkat SMKI. SMKI adalah lembaga pendidikan yang mempersiapkan siswanya menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai seniman tingkat menengah dibidang seni budaya. Ditandai dengan penambahan program keahlian baru yaitu seni tari dan seni pedalangan. Sedangkan masa pendidikan/pembelajarannya selama 4 tahun.
Tahun 1997, terjadi perubahan kembali yakni sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 036/ 0/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang perubahan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Surakarta atau SMK Negeri 8 Surakarta. Adapun program keahlian yang dibuka menjadi 4 program keahlian yaitu : Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Pedalangan dan Seni Musik.
Visi Sekolah
SMK Negeri 8 Surakarta mempunyai sebuah visi yaitu menjadi SMK pelestari budaya, berkarakter, profesional, membumi dan mengglobal.
Misi Sekolah
- Menumbuhkan semangat pelestarian budaya.
- Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sebagai sumber kearifan dalam bertindak.
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal yang berorientasi pada pencapaian kompetensi berstandar Nasional/Internasional.
- Mengembangkan hubungan sekolah dengan institusi pasangan yang mempunyai reputasi Nasional/Internasional secara berkelanjutan.
- Menerapkan prinsip-prinsip manajemen mutu dalam peningkatan unjuk kerja.
Tujuan Sekolah
- Menciptakan generasi pelestari budaya bangsa.
- Menciptakan peserta didik yang menguasai kompetensi, berbudaya, berpola pikir kreatif dan inovatif sacara arif serta kompetitif.
- Menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional dalam bidang seni pertunjukan.
- Menghasilkan tamatan yang mampu memasuki dunia kerja ditingkat nasional maupun internasional dan mampu berwirausaha.
- Mewujudkan sekolah menjadi SMK bertaraf Internasional.
JENIS PROGRAM KEAHLIAN
Program Keahlian / Kompetensi Keahlian yang terdapat di SMK Negeri 8 Surakarta, meliputi :
- Seni Karawitan
- Seni Pedalangan
- Seni Tari
- Seni Musik Non Klasik
Kurikulum Mata Pelajaran di SMK Negeri 8 Surakarta
Kurikulum Pembelajaran menerapkan 3 (tiga) kelompok yaitu :
A. Kelompok Normatif/Wajib A meliputi 6 Mata Pelajaran antara lain:
A. Kelompok Normatif/Wajib A meliputi 6 Mata Pelajaran antara lain:
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Sejarah Indonesia
B. Kelompok Adaptif /Wajib B, Muatan Kurikulum IPTEK meliputi :
- Seni Budaya
- Prakarya dan Kewirausahaan
- Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
C. Kelompok Peminatan/Produktif terdiri atas :
- Dasar Kejuruan
- Dasar Program Keahlian (DPK) dan
- Paket Keahlian (PK).
Alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian dan masing-masing kompetensi keahlian memiliki DK, DPK dan PK yang berbeda sebagai ciri khas dari kompetensi keahlian.
D. Muatan Lokal (Keunggulan Lokal) terdiri 2 Mata Pelajaran antara lain :
- Bahasa Daerah (Bahasa Jawa)
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi keahlian yang diselenggarakan.
E. Pengembangan Diri
Adanya layanan Bimbingan Karier dan Konseling secara terprogram dalam jam pembelajaran maupun di luar jam pembelajaran.
Kegiatan Ekstra Kurikuler :
Kethoprak, Tari Kotemporer, Karawitan Kreatifitas, LDK, PRAMUKA.
Kegiatan Ekstra Kurikuler :
Kethoprak, Tari Kotemporer, Karawitan Kreatifitas, LDK, PRAMUKA.
SMK Negeri 8 Surakarta on
Profil SMKN 8 Surakarta (SMKI)
Prestasi Yang Diraih Dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2015
SMK Negeri 8 Surakarta FLS2N Palembang 2015 Penyaji Terbaik
SMK Negeri 8 Surakarta FLS2N Palembang 2015 Penyaji Terbaik Ke-3
Jawa Tengah Meraih Juara Umum FLS2N 2015 di Palembang Sumatera Selatan
http://pdkjateng.go.id/main/read/8/bptikp/927/jawa-tengah-meraih-juara-umum-fls2n-2015-di-palembang-sumatera-selatan
Pertunjukan Lainnya Siswa SMK Negeri 8 Surakarta
Karawitan SMK Negeri 8 Surakarta
Candra Dalang Lengkong-Babad Wanamarta SMK Negeri 8 Surakarta
Tugas Akhir SMK N 8 Surakarta to Ska10 (Skaten) Band 2012
Kegiatan Kunjungan Dari Guru Dan Siswa ASEAN
Foto Jurnal Kunjungan Negara ASEAN
HASIL PROSES PEMBELAJARAN
FASILITAS SEKOLAH
Formulir dan Dukumen
Formulir Pendaftaran Siswa Baru 2015-2016
bio-data_siswa_baru.pdf | |
File Size: | 65 kb |
File Type: |